Advertisement
Polres Salatiga,MATALENSANEWS.com- Dalam rangka antisipasi penyebaran Virus Covid19 dan upaya membantu memutus mata rantai penyebarannya, Polres Salatiga Polda Jateng yang dipimpin Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS telah membentuk Tim Satgas Tindak Covid19 dan menyiapkan Hot Line Pengaduan Covid19 dengan call center 087700086929.
Kapolres Salatiga menyampaikan bahwa Tim Tindak Covid 19 bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat khususnya warga Kota Salatiga guna mematuhi protokol kesehatan dengan adaptasi kebiasaan baru, disiplin menerapkan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan), puluhan mobil dinas polri baik dari Satlantas, Sat Sabhara, Sat Binmas dan Jajaran Polsek dikerahkan sebagai Tim Tindak.
"Melalui Patroli Skala Besar dengan melibatkan Rekan TNI maupun Satpol PP Kota Salatiga melakukan tindakan pendisiplinan masyarakat, khususnya di pusat keramaian, pusat rekreasi dan tempat yang berpotensi ada kumpulan massa sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya adaptasi kebiasaan baru dengan langkah 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan), selain itu agar masyarakat dapat berpartisipasi mencegah potensi terjadinya penyebaran covid19, Polres Salatiga menyiapkan Hot Line di Nomor 087700086929 untuk pengaduan masyarakat terkait Covid19, apabila masyarakat melihat adanya kerumunan atau kegiatan yang tidak menerapkan protokol kesehatan atau hal apapun terkait potensi penyebaran covid19 bisa menghubungi nomor tersebut dan akan segera ditindak lanjuti Tim Tindak Covid19 Polres Salatiga" jelas AKBP Rahmad Hidayat SS, pada Senin 28/09/2020.
Hal ini merupakan komitmen seluruh Jajaran Polres Salatiga dalam rangka membantu upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid19, diharapkan masyarakat Kota Salatiga makin disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktifitasnya dan berperan serta memutus mata rantai pennyebaran virus covid19, tutup Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS.(Red)
Sumber : Humas Polres Salatiga Polda Jateng