Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 30 September 2024, 9:07:00 PM WIB
Last Updated 2024-09-30T14:07:05Z
BERITA POLISINEWS

Polda Jateng Resmi Kukuhkan Direktorat Reserse Siber untuk Tangani Kejahatan Dunia Maya

Advertisement


Laporan : Goent

Semarang|MATALENSANEWS.com– Polda Jawa Tengah kini resmi memiliki Direktorat Reserse Siber yang bertugas khusus menangani kejahatan siber. Pengukuhan direktorat baru ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, pada Senin (30/9/2024) di ruang kerjanya. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng, termasuk Direktur Reserse Siber Polda Jateng yang baru, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih.


Dalam amanatnya, Kapolda Jateng menyampaikan bahwa pembentukan Direktorat Reserse Siber ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Polri Nomor 3 Tahun 2024, yang mengatur pembentukan organisasi khusus untuk menangani kejahatan di dunia maya. Ia juga menyampaikan rasa bangganya karena Jawa Tengah menjadi salah satu dari delapan Polda di Indonesia yang mendapatkan kepercayaan untuk mendirikan direktorat tersebut.


“Alhamdulillah, hari ini kita bisa melaksanakan pengukuhan Direktorat Reserse Siber Polda Jateng. Terdapat 8 Polda yang mendapat kesempatan untuk membentuk Direktorat Siber. Kita patut berbangga karena Polda Jateng adalah salah satunya,” ujarnya.


Kapolda juga menekankan bahwa pembentukan direktorat ini merupakan respons terhadap perkembangan teknologi informasi yang cepat, yang beriringan dengan meningkatnya kejahatan siber. Ia mengingatkan bahwa kejahatan sering kali berkembang lebih cepat daripada penegakan hukum, dan karenanya, keberadaan Direktorat Reserse Siber adalah langkah strategis untuk menghadapinya.


“Secara teori kepolisian, kita sudah diajarkan bahwa kejahatan selalu selangkah lebih maju. Fenomena globalisasi turut mempercepat arus ancaman kejahatan di dunia maya,” lanjutnya.


Kapolda menugaskan Kombes Himawan selaku Dirres Siber untuk terus meningkatkan kompetensi personel, agar mereka dapat bertindak secara profesional dalam menghadapi ancaman di dunia maya.


“Saya ingatkan kepada rekan-rekan agar mengenali betul spektrum ancaman dan medan yang akan dihadapi. Dirres Siber juga harus meningkatkan kompetensi personelnya agar lebih profesional dan mampu diandalkan dalam menangani tindak pidana siber,” tegas Kapolda.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, turut memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan direktorat ini. Ia menegaskan bahwa keberadaan Direktorat Reserse Siber merupakan bentuk komitmen Polda Jateng dalam melindungi masyarakat dari ancaman di dunia maya.


“Dengan terbentuknya Direktorat Siber, kita berharap penegakan hukum di bidang kejahatan siber dapat lebih terkoordinasi dan cepat dalam merespons setiap ancaman. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di era digital,” ujarnya.


Pembentukan Direktorat Reserse Siber ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menanggulangi berbagai bentuk kejahatan siber yang semakin berkembang pesat di era teknologi saat ini.(*)