Advertisement
DEMAK |MatalensaNews.com– Pengurus Harian Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Demak mengadakan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Demak, Zayyinul Fata, SE, pada Rabu (30/10/24) di kantor DPRD Demak.
Dalam audiensi tersebut, Ketua PABPDSI Demak, M. Ali Maskun, SH, MH, menyampaikan ucapan selamat kepada Zayyinul Fata atas terpilihnya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Demak. Ali Maskun juga menyampaikan harapannya agar Ketua DPRD dapat menjadi mitra yang baik bagi PABPDSI, serta mendukung penyetaraan tunjangan kesejahteraan BPD. "Kami memohon agar kesejahteraan BPD bisa setara, termasuk dana hibah bagi PABPDSI Demak pada 2025 agar organisasi ini dapat lebih eksis sebagai mitra pemerintah desa," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Zayyinul Fata menyambut baik permintaan PABPDSI dan menyatakan dukungannya. "BPD adalah mitra pemerintah desa yang dipilih langsung oleh masyarakat. Kami dari Dewan dan Pemda berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan BPD. Nantinya, tunjangan BPD akan diperhatikan agar seimbang dengan Kepala Desa," ucapnya.
Zayyinul juga menambahkan bahwa DPRD akan membahas alokasi dana hibah untuk PABPDSI pada 2025 sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan BPD. "Kami di DPRD akan mengusahakan agar ada tambahan dana hibah untuk PABPDSI, sesuai prinsip keseimbangan antara Kepala Desa dan BPD," tambahnya.
Ketua PABPDSI juga meminta agar Peraturan Bupati Demak Nomor 43 Tahun 2023 Pasal 12 ayat 2 tentang tunjangan BPD yang ditentukan berdasarkan musyawarah desa dapat direvisi. Menanggapi hal ini, Zayyinul Fata menyatakan siap untuk melakukan revisi jika diperlukan.
Audiensi diakhiri dengan sesi foto bersama antara Pengurus PABPDSI dan Ketua DPRD Kabupaten Demak.
Kontributor: Farid Hidayatullah, SE