Advertisement
Maluku Utara|MatalensaNews.com– Kemenangan Pasangan Calon Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Salshabila Mus dan La Ode Yasir sudah sangat jelas. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Taliabu tidak ditemukan potensi pelanggaran di Seluruh TPS yang berpotensi terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, La Umar La Juma saat ditemui di Kantor Bawaslu (28/11/2024) mengatakan bahwa, pilkada serentak di Pulau Taliabu relatif berjalan baik dan bahkan menjadi tahapan politik yang paling aman di Maluku Utara.
Bahkan iya menyebutkan, pelaksanaan pungut hitung suara yang lakukan di seluruh TPS berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya potensi pelanggaran yang bisa berujung PSU.
"Pantauan kami selama pengawasan mulai dari tahapan kampanye, masa tenang dan pungut hitung suara di Kabupaten Pulau Taliabu paling teraman, dan berjalan normal, tidak ada hal yang bisa memicu konflik atau ketegangan di masa kampanye, Sejauh ini tidak ada temuan atau hal-hal lain yang di anggap ada potensi pelanggaran yang bisa terjadinya PSU" Jelasnya.
La Umar pun mengaku telah berkoordinasi dengan Panitia Pengawasan di seluruh kecamatan terkait pelaksanaan pungut hitung dan dinyatakan tidak terdapat temuan ataupun unsur pelanggaran pemilu sehingga ia menghimbau kepada semua paslon untuk dapat menjaga dan menerima hasil pilkada tanpa harus membangun opini liar yang berpotensi menciptakan kegaduhan di masyarakat.
"Panwas kecamatan pun semua memberikan informasi bahwa tahapan pungut hitung berjalan sesuai dengan koridor dan prosedur dalam peraturan perundang-undangan. Jadi saya berharap, seluruh pasangan calon bisa menjaga kondusifitas pilkada, karena ini baru selesai tahapan pungut hitung". Tegasnya.
Sekedar diketahui, Logistik pemilu di tiap tiap TPS mulai terdistribusi dari tingkat TPS di Desa ke kecamatan. dan Kecamatan Tabona menjadi yang tercepat karena telah distribusi logis dari TPS ke PPK Kecamatan pada hari pencoblosan suara, sementara di Kecamatan Lainnya baru mulai di distribusi ke PPK kecamatan setelah satu hari pencoblosan. (Red)