Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 30 April 2025, 4:18:00 PM WIB
Last Updated 2025-04-30T09:18:56Z
BERITA UMUMNEWS

LPI Desak Bupati Halsel Copot Kadis PUPR, Kecam Aksi Premanisme Saat Aksi GMNI

Advertisement


Halmahera Selatan|MatalensaNews.com
– Aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Halmahera Selatan di depan Kantor Dinas PUPR Halsel pada Rabu (30/4/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WIT diwarnai insiden tidak menyenangkan. Massa aksi disebut dihadang oleh sekelompok oknum tak dikenal yang bertindak seperti preman dan mencoba menggagalkan aksi tersebut.


Menanggapi hal itu, Koordinator Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara, Rajak Idrus, angkat bicara. Ia mengecam keras tindakan intimidatif yang dilakukan terhadap massa aksi, dan menduga kuat bahwa aksi penghadangan tersebut merupakan bentuk upaya penggagalan demonstrasi yang dilakukan atas perintah oknum pejabat daerah.


“Ini adalah bentuk kejahatan terhadap demokrasi dan kemanusiaan. Sangat kami sesalkan jika benar oknum-oknum tersebut merupakan suruhan pihak tertentu, termasuk Bupati atau Kadis PUPR Halsel,” tegas Rajak Idrus.


Aksi GMNI sendiri dipicu oleh kekecewaan terhadap proyek pembangunan jalan hotmix di Pulau Makian yang dinilai mangkrak. Proyek senilai Rp7,8 miliar yang bersumber dari APBD Halmahera Selatan tahun 2023 dan dikerjakan oleh CV. Delta seharusnya rampung pada Oktober 2023. Namun, hingga saat ini pekerjaan dinilai belum tuntas.


“Volume pekerjaan Tahap II seharusnya sepanjang 3,5 kilometer yang mencakup sejumlah desa seperti Waikyon, Gorup, Walo, Dalam, Gitang, Kyowor, Matantengin, dan Sangapati. Faktanya, pihak CV. Delta baru mengerjakan sekitar 1,5 kilometer dan menyisakan sekitar 2,25 kilometer yang belum diselesaikan,” ungkap Rajak.


Rajak juga menyebut pada tahun 2024, Pemkab Halsel kembali menganggarkan Rp9 miliar untuk segmen III pembangunan jalan hotmix di Pulau Makian yang meliputi Desa Suma dan Desa Ploly dengan panjang sekitar 3,51 kilometer. Namun proyek ini menimbulkan pertanyaan karena diduga berada di wilayah jalan provinsi.


Lebih dari itu, kondisi jalan rusak dan berdebu akibat proyek yang belum tuntas disebut telah menyebabkan kecelakaan dan membahayakan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang rentan terhadap ISPA.


“Dengan segala permasalahan ini, tidak ada alasan lagi bagi Bupati Halmahera Selatan untuk mempertahankan Kadis PUPR Idham Pora. Kami mendesak agar beliau segera dicopot dari jabatannya,” tegas Rajak.


Ia menambahkan, tindakan represif terhadap massa aksi dan buruknya pengelolaan proyek ini menjadi ujian nyata bagi program 100 hari kerja Bupati Basam Kasuba dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.(Jak)