Advertisement
Foto : Wuri Pujiastuti
Laporan : Goent
SALATIGA|MATALENSANEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tahun 2025.
Semula dibuka pada 15–21 April 2025, proses pendaftaran kini diperpanjang hingga 5 Mei 2025.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Wuri Pujiastuti, menjelaskan perpanjangan ini dilakukan karena beberapa pelamar belum memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, khususnya terkait hasil tes kesehatan dan persyaratan administratif lainnya.
“Banyak pelamar yang tidak memenuhi syarat kesehatan, contohnya tes kesehatan yang seharusnya dilakukan di RSUD, tapi mereka melakukannya di Puskesmas,” ungkap Wuri, Jumat (25/4/2025).
Ia menambahkan, proses sosialisasi seleksi dinilai kurang maksimal lantaran bertepatan dengan libur Hari Raya Idulfitri.
Oleh karena itu, Pemkot Salatiga memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam seleksi ini.
“Pak Wali Kota berharap, calon Dirut PDAM nanti benar-benar sesuai dengan bidangnya dan memiliki kapasitas serta kapabilitas untuk memajukan perusahaan. Dari tiga BUMD milik Salatiga, hanya PDAM yang potensial meningkatkan PAD,” ujarnya.
Menurut Wuri, hingga saat ini sudah ada 11 orang yang mendaftar, namun latar belakang para pelamar belum dapat diumumkan hingga proses seleksi berakhir.
Adapun persyaratan umum bagi calon Dirut PDAM meliputi keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman minimal lima tahun di bidang pengelolaan air minum, serta dedikasi tinggi dalam memajukan perusahaan.
Para pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahap uji kelayakan dan kepatutan (UKK). Peserta UKK, yang berjumlah minimal tiga hingga lima orang, akan melanjutkan ke tahap wawancara akhir bersama pihak perguruan tinggi.
“Seluruh proses akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hasil akhir nanti akan diumumkan secara terbuka ke publik,” tegas Wuri.(*)