Advertisement
Laporan Goent
SALATIGA|MatalensaNews.com – Sebuah keluarga di Salatiga menjadi korban aksi penghentian paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector saat keluar dari Kampus UIN Salatiga, Rabu (19/11/2025) siang.
Menurut keterangan sejumlah saksi, mobil yang ditumpangi keluarga tersebut tiba-tiba dipalang saat hendak meninggalkan area kampus usai mengikuti prosesi wisuda. “Baru keluar jalan sudah dipalang. Namun pengemudi tidak mau diperiksa di situ. Pengemudi mengatakan jika mobil ia beli di dealer secara kontan dan BPKB jelas ada di rumah,” ujar para saksi yang enggan disebutkan namanya.
Kelompok yang mengaku sebagai debt collector itu kemudian meminta memeriksa nomor rangka dan mesin mobil di pinggir jalan. Namun permintaan tersebut ditolak pengemudi karena ia merasa tidak memiliki tunggakan apa pun. “Mobilnya tidak telat bayar. Semua dokumen lengkap,” katanya.
Karena merasa tidak aman, pengemudi memutar balik kendaraannya dan meminta perlindungan kepada petugas di Pos Polisi perempatan lampu merah Kecandran. “Pak, saya minta perlindungan. Saya dihentikan DC,” ucap pengemudi kepada petugas.
Petugas kemudian mengarahkan keluarga tersebut untuk menuju Mapolres Salatiga guna pemeriksaan lebih lanjut. Mereka juga menyerahkan STNK serta bukti pembelian mobil sebagai bahan pengecekan. “Lebih baik ke Polres saja biar jelas, daripada ribut di jalan,” tambahnya.
Pengemudi mengaku keberatan dengan cara para pelaku menghentikan mobilnya. “Ini mobil pribadi, beli sendiri. Kok ya dicegat begitu,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Salatiga masih menyelidiki kasus tersebut dan belum memberikan keterangan resmi kepada media.
Menanggapi insiden ini, Lembaga Elbeha Barometer mendesak kepolisian untuk bertindak tegas terhadap aksi kelompok yang dinilai meresahkan warga. Ketua Elbeha Barometer, Sri Hartono, menegaskan bahwa tindakan seperti itu tak boleh dibiarkan. “Aparat harus bertindak tegas. Kejadian ini mengganggu rasa aman warga,” ujarnya.
Sri Hartono menilai langkah cepat aparat diperlukan untuk menjaga kondusivitas kota serta mencegah kejadian serupa terulang. “Penegakan hukum harus jelas. Warga berhak merasa aman,” tambahnya.
Elbeha Barometer juga mendorong masyarakat segera melapor jika melihat tindakan yang mengganggu ketertiban. “Pasca kejadian di UIN, kami mengumpulkan informasi dari beberapa saksi. Para saksi mengatakan pelaku menekan, menghentikan, dan memeriksa paksa,” terang Sri Hartono.
Pihaknya berharap aparat penegak hukum segera menindak para pelaku. “Kami berharap pelaku diproses hukum, karena aksinya jelas membuat resah dan merugikan masyarakat,” pungkasnya. (*)

