Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 03 Maret 2026, 3:52:00 PM WIB
Last Updated 2026-03-03T08:52:10Z
BERITA UMUMNEWS

Bayi Perempuan Ditemukan Dalam Kardus di Cepu Blora, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Advertisement


Laporan : Sudi Boyong 


BLORA|MATALENSANEWS.COM – Warga Jalan Gajahmada, Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora digemparkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di depan rumah salah seorang warga pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Bayi tersebut ditemukan di dalam kardus bekas air mineral dalam kondisi tanpa busana.


Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.15 WIB. Pemilik rumah berinisial G terbangun setelah mendengar suara ketukan pintu. Saat dicek, seorang saksi berinisial MMM bersama anak-anak panti asuhan setempat memberitahu adanya kardus mencurigakan di depan rumahnya.


Setelah diperiksa, kardus merek Aqua ukuran 1,5 liter tersebut ternyata berisi bayi perempuan yang diduga baru saja dilahirkan. Bayi mungil itu hanya beralaskan kaos lengan pendek warna hitam putih dan diselimuti selembar kerudung hitam.


Mengetahui hal tersebut, warga segera membawa bayi ke Rumah Sakit NU Cakra Medika Cepu untuk mendapatkan penanganan medis. Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Cepu.


Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto melalui Kapolsek Cepu AKP Edi Santosa membenarkan adanya laporan penemuan bayi tersebut. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sempat terlihat dua orang laki-laki mencurigakan sebelum bayi ditemukan.


“Menurut keterangan saksi, sebelum bayi ditemukan terlihat dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor Yamaha Mio yang tidak diketahui nomor polisinya. Mereka meletakkan kardus tersebut di depan rumah pelapor lalu bergegas meninggalkan lokasi,” ungkap AKP Edi Santosa.


Hasil pemeriksaan medis dari dr. Nur Chusnaini Mayati menyatakan bayi perempuan tersebut dalam kondisi sehat dengan berat badan 2,73 kilogram dan panjang 46 sentimeter. Tim medis memperkirakan bayi lahir kurang dari 24 jam sebelum ditemukan.


“Ada indikasi pemotongan tali pusar dilakukan secara mandiri atau tidak oleh tenaga medis, karena potongannya tidak rata dan masih panjang. Pihak rumah sakit sudah melakukan tindakan medis untuk merapikan potongan tersebut,” tambah Kapolsek.


Saat ini, Polres Blora masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut. Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya kardus, kerudung hitam, kaos, serta potongan tali pusar untuk kepentingan penyelidikan.


Pelaku terancam dijerat Pasal 429 KUHP dan/atau 430 KUHP tentang penelantaran anak. Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut agar segera melapor ke pihak berwajib.