Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 15 April 2026, 3:42:00 PM WIB
Last Updated 2026-04-15T08:42:07Z
BERITA PERISTIWANEWS

Truk Tanpa Plat Nomor Diduga Overload Bebas Melintas di Bergas, Polisi Janji Telusuri dan Tindak

Advertisement


KAB. SEMARANG|MATALENSANEWS.COM– Sebuah truk tanpa plat nomor yang diduga mengangkut muatan berlebih (overload) kedapatan melintas bebas di Jalan Raya Bergas, Kabupaten Semarang, pada Selasa (14/5) sekitar pukul 13.19 WIB. Kejadian ini memicu kekhawatiran pengguna jalan karena dinilai membahayakan keselamatan.


Berdasarkan pantauan di lokasi, truk tersebut membawa muatan tinggi tanpa pengaman yang memadai. Selain itu, kendaraan juga terlihat tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan, sehingga menimbulkan dugaan adanya pelanggaran serius yang luput dari pengawasan.


Sejumlah pengendara mengaku resah dengan kondisi tersebut. Selain berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, kendaraan tanpa identitas dinilai menyulitkan proses penelusuran apabila terjadi insiden di jalan.


Sorotan pun mengarah pada aparat penegak hukum dan instansi terkait. Publik mempertanyakan efektivitas pengawasan di jalur padat seperti kawasan Bergas yang semestinya menjadi prioritas penertiban kendaraan angkutan barang.


Selain itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang juga dinilai perlu meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, khususnya truk bermuatan berat yang beroperasi di jalan umum.


Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polres Semarang, AKP Lingga Rahmadhani, menyatakan pihaknya akan segera melakukan penelusuran terhadap kendaraan tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memastikan legalitas serta menindak jika ditemukan pelanggaran.


“Dalam waktu dekat kami akan lakukan pengecekan terkait identitas kendaraan tersebut, termasuk asal-usulnya. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Semarang untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya saat dikonfirmasi.


Ia menambahkan, pihak kepolisian tidak akan mentolerir kendaraan yang melanggar aturan, terlebih jika berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.


“Jika terbukti melanggar, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait lainnya mengenai kejadian tersebut. Warga berharap aparat segera mengambil langkah tegas guna mencegah potensi kecelakaan dan menciptakan ketertiban di jalan raya.(TRI)