Advertisement
![]() |
| Gambar ilustrasi |
JAKARTA|MATALENSANEWS.COM — Pemerintah mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 sebesar Rp735 triliun.
Anggaran tersebut meningkat dibandingkan outlook TKD tahun 2026 yang tercatat sebesar Rp696,9 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menyampaikan besaran alokasi TKD 2027 tersebut dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027, Selasa (29/9/2026).
"Transfer ke daerah dialokasikan Rp735 triliun, meningkat dibandingkan transfer pada tahun ini," ujar Suahasil dalam rapat tersebut.
Menurut Suahasil, peningkatan anggaran TKD diarahkan untuk mendukung berbagai agenda pembangunan sekaligus memperkuat pelayanan publik di daerah.
"Guna memastikan agenda pembangunan dan penguatan pelayanan publik dapat dirasakan merata di seluruh pelosok negeri," jelasnya.
Ia menegaskan, pengelolaan APBN dan APBD harus dilakukan secara terpadu. Menurutnya, anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan bagian yang saling berkaitan dalam mendorong pembangunan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
"APBN dan APBD adalah satu kesatuan, bekerja dalam satu tarikan napas bersama agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang makin nyata dan merata bagi masyarakat," terang Suahasil.
Suahasil menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat perekonomian, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"Sinergi pusat dan daerah diarahkan untuk membangkitkan ekonomi, melindungi rakyat, meningkatkan kualitas layanan publik, dan menghadirkan kesejahteraan dari Sabang sampai Merauke, dari Pulau Miangas sampai Pulau Rote," sambungnya.
Dengan alokasi TKD sebesar Rp735 triliun pada 2027, pemerintah berharap dukungan anggaran ke daerah dapat memperkuat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik secara lebih merata di berbagai wilayah Indonesia.(Red/GT)

