Advertisement
TENGARAN|MatalensaNews.com – Purwanto (53), warga Dukuh Krajan 2, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa (Kades) Bener periode 2027–2035.
Keseriusan pria yang akrab disapa Apung tersebut ditunjukkan dengan menyerahkan berkas persyaratan pencalonan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bener, Rabu (7/10/2026).
Apung datang ke Balai Desa Bener didampingi istri, anak, puluhan tetangga, serta sejumlah kerabat. Mengenakan kemeja putih dan celana hitam, kedatangannya langsung disambut oleh panitia Pilkades Bener.
Kepada wartawan, Apung menegaskan keseriusannya untuk mengikuti kontestasi Pilkades Bener. Ia mengaku telah mendapat dukungan dan doa restu dari berbagai pihak.
“Saat ini sejumlah persiapan sudah kami lakukan. Langkah awalnya adalah pengumpulan berkas dan pengecekan bakal calon Kepala Desa Bener,” ujar Apung.
Apung sendiri telah menjadi perangkat Desa Bener sejak 2009. Saat ini, ia dipercaya sebagai Kepala Dusun (Kadus) Krajan 2.
Menurutnya, selain mempersiapkan persyaratan administrasi, komunikasi dengan masyarakat juga terus dilakukan. Ia mengaku telah berkoordinasi dan bersilaturahmi atau sowan kepada sejumlah warga.
“Koordinasi dan sowan kepada beberapa warga juga sudah kami lakukan, mengingat pelaksanaan Pilkades tinggal 63 hari lagi,” kata Purwanto.
Selain menyerahkan berkas pendaftaran, Apung juga menyerahkan surat cuti dari jabatannya sebagai perangkat desa. Surat tersebut diserahkan sembari menunggu proses penetapan dirinya sebagai calon kepala desa sesuai tahapan Pilkades.
Berkas Apung Dinyatakan Lengkap
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Bener, Sunu Pancariatno, mengatakan sejumlah bakal calon sebelumnya telah mengambil formulir pendaftaran. Namun, hingga Rabu (7/10/2026), Purwanto menjadi bakal calon pertama yang mengembalikan formulir beserta seluruh persyaratan administrasinya.
“Saudara Purwanto merupakan bacalon kades yang pertama mengembalikan formulir, disertai dengan syarat administrasi lainnya. Oleh tim telah diperiksa dan dinyatakan lengkap,” kata Sunu.
Sunu menambahkan, jumlah pemilih di Desa Bener saat ini mencapai 4.535 orang.
Tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa dalam Pilkades Serentak Kabupaten Semarang 2026 sendiri dibuka mulai 5 hingga 15 Oktober 2026.
Pemungutan suara Pilkades Serentak Kabupaten Semarang dijadwalkan berlangsung pada 14 Desember 2026.
140 Desa Ikuti Pilkades Serentak
Pilkades serentak tersebut akan dilaksanakan di 140 desa di Kabupaten Semarang dengan sekitar 900 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap TPS diproyeksikan menampung sekitar 600 pemilih.
Ketentuan mengenai masa jabatan kepala desa juga telah berubah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa. Masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.
Sementara itu, Camat Tengaran Sri Sulistyorini menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak di wilayah Kecamatan Tengaran terbagi dalam tiga gelombang.
Pada gelombang pertama terdapat 10 desa yang akan melaksanakan Pilkades, yakni Sugihan, Sruwen, Tegalrejo, Tengaran, Klero, Regunung, Butuh, Bener, Tegalwaton, dan Barukan.
Kemudian gelombang kedua meliputi Desa Patemon, Karangduren, dan Nyamat. Sedangkan Desa Duren dan Cukil masuk dalam gelombang ketiga.
Dengan dikembalikannya berkas pendaftaran tersebut, Apung menjadi bakal calon pertama yang secara resmi menyerahkan persyaratan pencalonan dalam Pilkades Bener 2026.
Sebagai perangkat desa yang telah mengabdi sejak 2009, langkah Apung maju dalam kontestasi tersebut kini memasuki tahapan verifikasi dan proses penetapan calon sesuai ketentuan yang berlaku.(Goent)

