Advertisement
Bamsoet selaku Ketua MPR RI mewakili negara di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta Barat |
Lahir di Magelang, Borobudur pada 27 September 1931, tokoh jurnalistik sekaligus pendiri Kompas ini wafat pada usia 88 tahun di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading pada Rabu (9/9/20). Kecintaannya terhadap Indonesia tak perlu diragukan, bisa dilihat dari rekam jejaknya sebagai jurnalis, budayawan, sekaligus pejuang demokrasi. Hingga akhirnya mengantarkan dirinya meraih penghargaan Bintang Mahaputera dari pemerintah Indonesia pada tahun 1973.
"Terlalu banyak testimoni yang bisa diberikan tentang kehebatan Pak Jakob Oetama di bidang jurnalis, budayawan, dan demokrasi. Namun tak banyak yang mengulas sosoknya sebagai manusia yang rendah hati, peduli terhadap sesama, dan yang terpenting caranya memperlakukan para wartawan dan karyawannya dengan sangat baik. Tak heran jika dibawah kepemimpinannya, Kompas tak sekadar menjadi koran biasa. Melainkan berkembang biak menjadi imperium Kompas Gramedia Group yang memiliki gedung setinggi 223 meter dengan 53 lantai, terletak di jantung Ibu Kota Jakarta," ujar Bamsoet usai melepas jenazah Jakob Oetama, di Jakarta, Kamis (10/9/20).
Ketua DPR RI ke-20 ini menceritakan, saat mulai berkarir menjadi wartawan di periode 1985-an, dirinya banyak mendengar cerita tentang kehebatan sentuhan hati Jakob Oetama kepada para wartawannya. Beliau tak segan menelepon langsung wartawan yang bertugas di lapangan untuk mengapresiasi berita yang mereka tulis. Tepukan bahu saat bertemu serta menyapa para wartawannya dengan nama sapaan mereka, adalah cerita lain yang menggambarkan cara Jakob Oetama memimpin dengan hati.
"Tak heran jika banyak orang, bukan hanya para wartawan dan karyawannya, namun juga yang pernah bergaul dengan dirinya termasuk saya, menganggap Pak Jakob Oetama sebagai ayah ideologis. Sebagai orang tua yang bijaksana, penuh welas asih dengan kharisma kepemimpinan yang kuat," tandas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, di dunia jurnalistik, Jakob Oetama juga bukan tipikal sosok yang 'keras kepala'. Sempat dilarang terbit oleh pemerintahan Orde Baru pada 21 Januari 1978, Kompas akhirnya bisa terbit kembali setelah penandatanganan surat permintaan maaf dan pernyataan kesetiaan kepada pemerintah Orde Baru dengan kop surat tertanggal 28 Januari 1978. Menandakan bahwa terkadang kompromi perlu dilakukan demi tercapainya tujuan.
"Berkat pemikiran Pak Jakob, Kompas dan dunia jurnalistik Indonesia dikenalkan prinsip baru, dari Jurnalisme Fakta ke Jurnalisme Makna. Prinsip tersebut pada intinya mengajarkan para jurnalis tak sekadar membuat berita sesuai fakta, melainkan juga menghadirkan makna dari fakta peristiwa yang terjadi. Pak Jakob mengajarkan, media seyogianya menjadi batu penjuru, tempat masyarakat mendapat kepastian. Media harus memberi jawab, menjelaskan duduknya perkara. Dengan begitu, pembaca mendapatkan pencerahan. Selamat jalan Pak Jakop. Semangat dan idelismemu tetap dihati kami," pungkas Bamsoet. (Kasmun Saparaus)