Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Selasa, 18 Oktober 2022, 8:21:00 PM WIB
Last Updated 2022-10-18T13:21:50Z
NEWSRegional

Anggota DPRD Sebut Infrastruktur Jalan Masi Morak Marik, Harus Tamba Pinjaman ke Bank

Advertisement


BOBONG,MATALENSANEWS.com - Terkait dengan usulan pinjaman Sebesar Rp.115 Miliar yang diusulkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu sesuai kesepakatan yang sudah disetujui oleh DPRD Pulau Taliabu itu.


Akhirnya, Pemuda Pemerhati Pembangunan Pulau Taliabu tergabung dalam PDI ( Pemuda Demokrasi Indonesia) kembali Serunduk didepan kantor DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara.


Gelar unjuk rasa tersebut dikawal ketat oleh Kepolisian daerah Taliabu barat bersama dengan Satuan Pamong Praja ( Satpol-PP) Pulau Taliabu di depan kantor DPRD.


Kemudian DPRD Pulau Taliabu sangat merespon dan menerima dengan baik terhadap sekelompok masa aksi yang menggelar demonstrasi di kantor tersebut.


Selanjutnya DPRD bersama dengan tiga orang mewakili massa aksi untuk menggelar Hering di ruang rapat DPRD itu.


Dalam Hering tersebut Salah satu anggota DPRD Pulau Taliabu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ridwan Soamole, telah membenarkan soal pinjaman sebanyak Rp 115 Miliar, yang diusulkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu itu lewat beberapa mekanisme. katanya 


Kata Ridwan, Pemda Taliabu telah mengajukan kepada DPRD untuk mengajukan pinjaman Kementerian Keuangan Sebesar Rp.350 Miliar. 


Namun diperjalanan karena mungkin agak rancung sehingga Kemenkeu menyampaikan bahwa pinjaman tersebut dinyatakan Batal.


"Kemudian Kemenkeu mempersilahkan di setiap daerah untuk meminjam kepada Bank yang terdekat seperti bank BRI, bank BPD Maluku atau BCA yang ada di Kabupaten Pulau Taliabu." ujarnya.


Lanjut Ia, karena 350 miliar ini tidak lolos, maka dari itu Pemda Pulau Taliabu telah mengajukan kesepakatan dengan DPRD lagi untuk mengusulkan pinjaman ke bank BPD Maluku KCP Bobong Pulau Taliabu sebesar 200 miliar dan kemudian hasil dari audensi dengan Bank BPD itu, hanya disetujui sebesar Rp 115 miliar.


Dari Rp 115 Miliar, sampai detik ini DPRD Pulau Taliabu telah melakukan langkah persetujuan mengingat karena pembangunan infrastruktur kita masi morak marik, sehingga anggaran tersebut akan diberikan kepada instansi terkait yakni DPU-PR Pulau Taliabu untuk melakukan beberapa hal, diantaranya adalah yang sempat dalam pikiran saya. 


"Kemudian dari total anggaran tersebut akan dibangun pembukaan badan jalan dari Buambono sampai dengan Samuya    dan seterusnya." akhiri penjelasan disapa Enong itu. ( Jek/Redaksi)