Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


Rabu, 17 Januari 2024, 7:30:00 AM WIB
Last Updated 2024-01-17T00:30:22Z
BERITA UMUMNEWS

Paguyuban BPD Se Kecamatan Mranggen Gelar Pertemuan Rutin untuk menampung aspirasi anggota

Advertisement


DEMAK|MATALENSANEWS.com- Paguyuban BPD Se Kecamatan Mranggen mengadakan pertemuan rutin yang bertempat di NN Resto & Cafe , Jl. Kauman Regency Raya.Selasa,(14/01/2024)


Ketua Paguyuban BPD se Kecamatan Mranggen Sunarto menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh Ketua-Ketua BPD yang ada di Kecamatan Mranggen Demak.


"Terima kasih kami sampaikan atas kehadiran dari Rekan ketua BPD Se Kecamatan Mranggen Semoga BPD di Kabupaten Demak semakin Solid dan Kompak , kami BPD se Kecamatan Mranggen satu komando dengan PABPDSI Demak yang dinahkodai oleh Gus Ali Maskun" ujarnya.


Ketua Paguyuban BPD Se Kecamatan Mranggen Sunarto didalam sambutannya menyampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bukan rival bagi pemerintah desa. BPD adalah mitra bagi pemerintah desa untuk membangun dan memajukan desa , jadi kita harus bisa lebih bersinergi dengan pemerintah desa.


Dikesempatan itu Sunarto menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Desa dan peraturan perundang-undangan turunannya, BPD adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan desa. Dimana kedudukan hukum anggota BPD sejajar dengan kepala desa dan ditetapkan dengan SK Bupati.

Oleh karenanya dia meminta, kedepan BPD dalam melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan regulasi demi kemajuan pemerintah desa.

Sunarto juga memberikan kesempatan untuk menyampaikan keluh kesah serta menampung aspirasi dari ketua-ketua BPD yang ada di Kecamatan Mranggen.


Hasil dari pertemuan Rutin paguyuban BPD antara lain : 

1. Sinergitas BPD dan Pemdes sudah 90 Persen

2. Frasa# Menyesuaikan dengan anggaran Desa

3. Operasional BPD sudah sesuai Perundang-undangan

4. Meningkatkan Kesolidan di internal BPD

5. Mendorong pihak berwenang untuk bisa memberikan atensi terhadap kecamatan agar bisa lebih meningkatkan kerjasama dengan pemerintah desa 

6. Pandangan skeptis Pemdes terhadap BPD harus dihilangkan

7. Bagiamana Solusinya anggota BPD bisa masuk dalam BUMDES


Sebagai fungsi kontrol dan pengawas di pemerintahan desa, maka kemampuan dan SDM nya BPD juga harus terus ditingkatkan.

Beberapa langkah strategis juga bisa dilakukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga kontrol di pemerintah desa.


"BPD juga harus mengetahui proses dan mekanisme penyusunan APBDes atupun yang lainnya sebelum diajukan ke kecamatan, supaya hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari," Pungkas Sunarto. 


Kkntributor : Farid Hidayatullah