Advertisement
KENDAL|MATALENSANEWS.com— Kepolisian Resor (Polres) Kendal berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan sekolah dasar. Dalam konferensi pers pada Jumat, 23 Mei 2025, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar merinci penangkapan pelaku pencurian di SD Negeri Puguh, Kecamatan Boja, yang menyasar ruang guru dan menyebabkan kerugian belasan juta rupiah.
Kejadian bermula pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Penjaga sekolah bernama Bejo bersama seorang guru, Kundariyati, mendapati pintu ruang guru dalam keadaan terbuka dan sejumlah barang elektronik serta perlengkapan kantor telah raib.
“Pelaku masuk saat sekolah kosong dengan cara membongkar pintu dan memanjat. Target utamanya adalah barang-barang elektronik yang mudah dibawa,” ungkap AKBP Hendry.
Hasil penyelidikan mengarah pada seorang residivis berinisial AS alias Agus Sukriyak (33), warga asal Banten yang kini berdomisili di Desa Kedungboto, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal. Berdasarkan rekaman CCTV dan olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Boja dan Tim Resmob Polres Kendal.
“AS ini bukan pelaku baru. Ia sudah pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor tahun 2010 dan 2014, serta pencurian handphone pada 2021,” terang Kapolres.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit motor Honda Beat, perangkat elektronik seperti tape, speaker, handphone, dan alat-alat yang digunakan dalam menjalankan aksinya. Kerugian yang dialami pihak sekolah diperkirakan mencapai Rp19,4 juta.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolres Hendry menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan keamanan. Ia juga mengimbau institusi pendidikan untuk meningkatkan sistem keamanan seperti pemasangan CCTV dan penjagaan malam hari.
“Kejadian ini menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan bisa menyasar siapa saja dan kapan saja. Mari tingkatkan kewaspadaan dan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menciptakan Kendal yang aman,” pungkasnya.
Polres Kendal berkomitmen terus memberantas kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang nyaman dan bebas dari ancaman kriminalitas.(Djoko S)