Advertisement
![]() |
| Penjabat Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Muthoin |
Laporan : Goent
SALATIGA|MatalensaNews.com – Kekhawatiran para pendidik dan tenaga kependidikan non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di Kota Salatiga terkait hilangnya insentif kesejahteraan pada tahun 2026 mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kota Salatiga memastikan insentif tersebut tetap akan dibayarkan meskipun sempat tidak tercantum dalam penganggaran awal.
Kepastian itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Muthoin. Ia menegaskan, solusi atas persoalan insentif guru dan tenaga kependidikan non-ASN telah disepakati melalui rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Masalah insentif guru non-ASN yang biasanya diterima setiap satu bulan sekali, seperti tahun-tahun sebelumnya, sudah ada solusinya. Pembayaran hanya tinggal menunggu waktu,” ujar Muthoin, Kamis (22/1/2026).
Muthoin memastikan, insentif kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN tetap dianggarkan dengan besaran yang tidak berubah, yakni Rp500.000 per bulan untuk setiap penerima, sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan, tidak tercantumnya anggaran insentif dalam APBD Tahun Anggaran 2026 disebabkan oleh adanya pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut memaksa Pemerintah Kota Salatiga melakukan penyesuaian dan rasionalisasi anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
“Karena itu, kami melakukan rasionalisasi di berbagai OPD. Ternyata anggaran di Dinas Pendidikan ikut terdampak dan terpotong,” jelasnya.
Terkait waktu pencairan, Muthoin mengaku belum dapat memastikan jadwal pastinya. Saat ini, pemerintah daerah masih memproses berbagai prosedur dan ketentuan administrasi yang harus dipenuhi sebelum insentif tersebut dapat direalisasikan.
Meski demikian, ia meminta para pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN tidak perlu merasa cemas. Pemerintah Kota Salatiga, kata dia, telah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Untuk guru non-ASN, tenang saja. Insyaallah sudah ada solusi. Tinggal menunggu waktu dan prosedur yang harus dilakukan,” tegasnya.
Sebelumnya, kabar tidak dianggarkannya insentif kesejahteraan bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN pada tahun 2026 sempat memicu keresahan. Sejumlah guru mengaku kecewa karena insentif tersebut selama ini menjadi penopang utama kebutuhan hidup mereka.
Salah satu yang merasakan dampaknya adalah Kepala Pos Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Nusa Indah 02, Kelurahan Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Rizka Fitriarini. Ia mengaku terpukul saat mendengar kabar bahwa insentif yang rutin diterima setiap bulan terancam tidak cair.
“Kalau dari insentif itu memang kami sangat mengandalkan. Besarnya Rp500.000 per bulan. Kalau itu tidak ada, kami hanya mendapat gaji dari SPP siswa, yaitu Rp75.000 per bulan,” ungkap Rizka, Rabu (14/1/2026).
Dengan adanya kepastian solusi dari Pemerintah Kota Salatiga, para pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN kini tinggal menunggu realisasi. Harapannya, insentif yang sempat terkatung-katung tersebut dapat segera dicairkan dan kembali menjadi penopang kesejahteraan mereka.

