Advertisement
SALATIGA |MATALENSANEWS.COM– Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengkaji secara mendalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Wali Kota Salatiga dalam Rapat Paripurna, Rabu (25/3/2026).
Dalam rapat yang digelar di Ruang Bhinneka, Gedung DPRD Kota Salatiga itu, Dance menekankan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah yang harus dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Ini menjadi bagian penting dalam siklus pemerintahan daerah. DPRD akan mencermati secara menyeluruh, mulai dari capaian kinerja, pelaksanaan program dan kegiatan, hingga kepatuhan terhadap regulasi,” kata Dance.
Ia menyebut, pembahasan LKPJ tidak sekadar formalitas, melainkan instrumen evaluasi untuk memastikan seluruh kebijakan pemerintah daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.
DPRD, lanjut dia, akan menelaah berbagai indikator yang telah dipaparkan, sekaligus memberikan catatan strategis guna perbaikan ke depan sebelum LKPJ ditetapkan secara final.
Sementara itu, Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan dalam pemaparannya menyampaikan sejumlah capaian, di antaranya realisasi pendapatan daerah yang melampaui target serta peningkatan indikator makro seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pertumbuhan ekonomi, hingga penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
Namun demikian, berdasarkan pantauan di lokasi, rapat paripurna tersebut tidak dihadiri oleh Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin. Ketidakhadiran ini pun memunculkan tanda tanya di kalangan publik.
Sejumlah pihak mempertanyakan apakah absennya wakil wali kota tersebut berkaitan dengan adanya ketidakharmonisan dalam kepemimpinan daerah, atau semata karena yang bersangkutan tengah menjalankan agenda lain pada waktu yang bersamaan.
Hingga rapat berlangsung, belum ada keterangan resmi terkait alasan ketidakhadiran Wakil Wali Kota dalam forum paripurna tersebut.
Rapat Paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, lurah se-Kota Salatiga, serta undangan lainnya.
Melalui proses pembahasan oleh DPRD, LKPJ 2025 diharapkan mampu menjadi pijakan dalam meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta kualitas pelayanan publik di Kota Salatiga.(Goent)

