Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Kamis, 23 April 2026, 1:05:00 PM WIB
Last Updated 2026-04-23T06:05:20Z
BERITA UMUMNEWS

Diduga Debt Collector Berkeliaran di Kampus UKSW, Lima Orang Diamankan Petugas Keamanan

Advertisement


SALATIGA |MATALENSANEWS.COM – Petugas keamanan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengamankan lima orang yang diduga debt collector (DC) karena dicurigai melakukan aktivitas pemantauan kendaraan di area kampus, Kamis (23/4/2026). Kejadian tersebut berlangsung saat lingkungan kampus tengah dipadati pengunjung.


Petugas keamanan UKSW, Wahyu, mengungkapkan bahwa kecurigaan bermula ketika salah satu petugas melihat orang tak dikenal memotret sebuah mobil di area kampus.


“Kronologinya sekitar pukul 09.30 hingga 10.00 WIB. Ada petugas melihat seseorang memfoto salah satu unit mobil, Honda Jazz dengan pelat yang terpasang tahun 2024,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi.


Menindaklanjuti hal tersebut, petugas keamanan kemudian menghampiri orang yang bersangkutan untuk memastikan identitas serta keperluannya berada di lingkungan kampus. Namun, jawaban yang diberikan dinilai tidak konsisten.


“Kami tanya apakah pengunjung atau pekerja. Satu menjawab bekerja, satu lagi mengaku pengunjung. Namun, kami menduga mereka debt collector,” jelasnya.


Selanjutnya, lima orang tersebut dibawa ke kantor keamanan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku berasal dari pihak eksternal, namun tidak dapat menunjukkan identitas perusahaan maupun surat tugas resmi.


“Mereka mengaku dari pihak eksternal, tetapi tidak menyebutkan perusahaan dan tidak membawa surat,” tambah Wahyu.


Ia juga menilai keberadaan pihak yang diduga debt collector di lingkungan kampus cukup meresahkan, terlebih saat aktivitas kampus sedang ramai.


“Karena banyak pengunjung, dikhawatirkan menimbulkan kegaduhan dan berdampak pada citra kampus,” ujarnya.


Wahyu menambahkan, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Oleh karena itu, pihak kampus mengambil sikap tegas dengan melarang aktivitas penagihan di dalam area kampus.


Sementara itu, Kapolsek Sidorejo, AKP Sarwoko, menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap kelima orang tersebut karena belum ditemukan adanya pelanggaran hukum.


“Tidak diamankan. Baru sebatas dugaan sebagai debt collector. Saat ditanya kapasitas dan tujuannya, mereka tidak memberikan jawaban jelas,” ujarnya.


Ia menegaskan, dalam peristiwa tersebut tidak ditemukan adanya upaya penarikan kendaraan. Polisi hanya memberikan imbauan agar pihak yang tidak memiliki kepentingan tidak berada di area kampus, terlebih saat berlangsung kegiatan seperti wisuda.


“Jika tidak memiliki kepentingan, apalagi terkait kegiatan wisuda, sebaiknya tidak berada di area kampus. Tidak ada penarikan kendaraan, mereka baru masuk saja,” katanya.


Setelah diberikan pembinaan, kelima orang tersebut diminta meninggalkan area kampus. Penanganan lebih lanjut kemudian diserahkan kepada pihak kampus.


Kapolsek menambahkan, status kelima orang tersebut masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan sebagai debt collector.


“Masih dugaan. Bisa saja pihak lain, tetapi karena tidak memiliki kepentingan di lokasi, akhirnya diminta keluar,” pungkasnya.(Goent)