Advertisement
Semarang,matalensanews.com - Polrestabes Semarang resmi tahan Ketua DPD Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jateng, Adhi Siswanto Wisnu, Rabu (7/9).
Adhi resmi ditahan, setelah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit Reserse Umum (Resum) Sat Reskrim Polrestabes Semarang. Setelah dinyatakan lengkap, Adhi menjalani tes kesehatan di Urkes Polrestabes dan selanjutnya di gelandang ke ruang tahanan.
Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna, mengatakan, Bukti permulaan dinyatakan lengkap, maka penyidik resmi tahan Adhi.
"Karena bukti permulaan sudah cukup, penyidik resmi tahan Adhi," kata Suwarna.
Seperti diberitakan sebelumnya, Adhi di tangkap anggota Reskrim Polrestabes Semarang karena melakukan penggelapan sejumlah mobil rental. (Raditya)
Adhi resmi ditahan, setelah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit Reserse Umum (Resum) Sat Reskrim Polrestabes Semarang. Setelah dinyatakan lengkap, Adhi menjalani tes kesehatan di Urkes Polrestabes dan selanjutnya di gelandang ke ruang tahanan.
Kasubag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna, mengatakan, Bukti permulaan dinyatakan lengkap, maka penyidik resmi tahan Adhi.
"Karena bukti permulaan sudah cukup, penyidik resmi tahan Adhi," kata Suwarna.
Seperti diberitakan sebelumnya, Adhi di tangkap anggota Reskrim Polrestabes Semarang karena melakukan penggelapan sejumlah mobil rental. (Raditya)