Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Selasa, 01 November 2016, 9:59:00 PM WIB
Last Updated 2016-11-01T15:19:45Z
LENSA TERKINI

Oknum Wartawan Diberitakan Diduga Menipu, Ini Hak Jawab dan Penjelasannya

Advertisement
Fajar Sugendro (Baju abu-abu) wartawan Police News.
Matalensanews.com - Fajar Sugendro (48) wartawan tabloid dwi mingguan Police News membantah, terkait pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan jika dirinya di diduga telah melakukan penipuan terhadap Mukinah, warga Sambeng Sari, RT 03 RW 03, Desa Pringsari Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, terkait pengurusan sengketa tanah yang saat ini masih dalam proses di Pengadilan Negeri (PN) Ungaran. Dalam hak jawabnya yang di sampekan kantor Redaksi Matalensanews.com Senin (1/11) sore, ia mengakui jika telah menerima uang dari Mukinah, namun dijelaskan uang yang ia terima bersifat meminjam sebagai operasional dalam proses mengurus permasalahan tersebut dan jumlahnya Rp 5 Juta bukan Rp 7 Juta. Lebih lanjut Fajar menambahkan, Jika dalam pengurusan sengketa tanah tersebut selesai barulah nantinya di potong dari fe yang ia terima. Namun jika dalam waktu yang di janjikan belum selesai dirinya siap mengembalikan uang tersebut. (Guntur)