Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Selasa, 08 November 2016, 3:09:00 AM WIB
Last Updated 2016-11-07T20:09:08Z
LENSA TERKINI

PK di Cafe "Gayeng I' Di Tangkap Polisi, Lantaran Gasak Uang Majikan

Advertisement
Matalensanews.com - Seorang Pemandu Karaoke (PK) di cafe Gayeng 1 Santi Wulansari alias Sela (19) warga Kp. Madatan RT 016 RW 004 Kelurahan Panggul, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, ditangkap jajaran Resmob Polres Salatiga, belum lama ini. Sela ditangkap, lantaran terbukti telah mencuri perhiasan dan uang jutaan rupiah milik Sugiyah (40) warga Sarirejo RT 002 RW 009, Kelurahan Sidorejo,Kota Salatiga yang tak lain adalah majikanya sendiri.(Guntur)