Matalensanews.com - Buntut dari ditangkapnya CLAY (19) warga Jampelan RT 01 RW 03 Getasan, Kabupaten Semarang karena nekat melakukan aborsi, kini Polres Salatiga berhasil menangkap pacar CLAY yang berinisial ABP. Penangkapan ABP ini, salah satunya hasil keterangan CLAY bahwa saat mendatangi tukang pijat, diantar oleh ABP. Dari sini, akhirnya ABP berhasil ditangkap petugas. Kini, ABP mendekam di sel tahanan Polres Salatiga.(Guntur)