Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Sabtu, 03 Desember 2016, 3:38:00 PM WIB
Last Updated 2016-12-03T08:40:40Z
LENSA TERKINI

Kades Lembu, Diduga Gunakan Ijazah SD Palsu Sebagai Persyaratan Maju Pilkades

Advertisement
Supiyan Mugiyono, Kepala Desa Lembu terpilih.
Matalensanews.com - Kepala Desa terpilih, Supiyan Mugiyono di Desa Lembu, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, yang pelaksanaan pemilihan di gelar langsung beberapa waktu lalu, di duga gunakan ijazah SD palsu. Dari informasi di himpun, dalam proses persyaratan untuk mendaftar sebagai calon, masing masing calon harus melampirkan ijazah sebagai syarat adminitrasi, dari mulai ijazah, SD, SMP dan SMA yang di legalisir. Namun dalam hal ini ijazah SD yang di gunakan Kepala Desa Terpilih Supiyan Mugiyono bukan asli miliknya melainkan meminjam ijazah milik Mugiyono warga Jalan Raden Patah No 44 , Parung, Kecamatan Cileduk, Kota Tanggerang.
Sementara kepala Desa terpilih, mengakui jika ijazah SD yang ia gunakan untuk syarat adminitrasi sebagai calon Kepala Desa Lembu, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, tersebut memang benar meminjam milik Mugiyono lantaran ijazah SD miliknya hilang. Menurutnya, hal ini mencuat lantaran lawan politiknya yang tidak menerima atas kekalahanya, sehingga mencari-cari kesalahan untuk melengserkan dirinya. Pasalnya Mugiyono selaku yang di pinjam ijazahnya baik-baik saja dan tidak ada masalah. (Guntur)