Miras Tradisional Jenis Tuak, Masih Dijual Bebas di Wilayah Kecamatan Argomulyo -->

Header Menu

 


 


 


 


 


 


Miras Tradisional Jenis Tuak, Masih Dijual Bebas di Wilayah Kecamatan Argomulyo

Senin, 19 Desember 2016

Matalensanews.com - Peringatan keras Pemkot Salatiga rupanya tidak berarti apa-apa. Upaya memberantas peredaran minuman keras tradisional jenis tuak, tak membuahkan hasil maksimal. Sempat patuh beberapa saat, minuman yang berbahan dari legen kelapa ini, kembali marak diperjualbelikan.
Dari pantauan Matalensanews.com , di beberapa titik, tuak masih bebas dijual, bahkan secara terbuka. Sebut saja, seperti daerah Bulu, Tegalrejo, Argomulyo, Salatiga, terlihatSebuah rumah masih tetap menjual tuak.(Galuh Hariyadi)