Baca Juga
 |
Kapolsek Boyolali Kota, AKP Setyo Budi. |
Matalensanews.com - Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan Puji Nugroho alias Pono atas laporan korban Budi Hartono warga Bumi Singkil ll Jalan Pringgondani Vlll No 26A RT 07 RW 11, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Boyolali yang di laporkan pada 12 September 2016 hingga saat ini belum di lakukan penahanan ataupun tindakan proses hukum lebih lanjut. Menurut Kapolsek Boyolali AKP Setyo Budiyono melalui Kanit Reskrim IPDA Arifin mengatakan, Penahanan belum di lakukan karena terlapor dalam kondisi masih menjalani perawatan di rumah sakit."Penahanan memang belum kami lakukan, namun proses hukum sudah berjalan. Mungkin dalam bulan ini akan kami tindak lanjuti jika terlapor sudah benar-benar sembuh,"kata Arifin kepada Matalensanews.com saat di temui di ruanganya Rabu (7/12). (Guntur)