Advertisement
Matalensanews.com - TS alias Ciut (34) warga Juntinyuat ,Indramayu, Jawa Barat di tangkap jajaran Polsek Salaman lantaran terbukti telah melakukan pencurian di Rumah Dinas Bapelkes Dusun Jurusawah, Desa Menoreh, Salaman, Magelang, Rabu (21/12), lalu. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa laptop dan sepeda motor milik pelaku yang di duga sebagai sarana tindak kejahatan. Dalam menjalankan aksinya TS tergolong lihai, dia menyamar sebagai pencari sumbangan untuk anak yatim piatu, ketika rumah yang di datangi kosong pelaku langsung menggasak isi didalam rumah. (Ady)