Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Selasa, 03 Januari 2017, 6:33:00 PM WIB
Last Updated 2017-01-03T11:42:03Z
LENSA TERKINI

Buntut Kasus Aborsi, Sang Dukun Bayi Mengaku Sodokkan Batang Pohon Ketela Melalui Vagina Clara

Advertisement
Tersangka Clara dan Mutiah (berjilbab) saat gelar perkara di Polres Salatiga
SALATIGA, Matalensanews.com – Buntut ulah melakukan aborsi, Clara Yunita Ayu Pangesti (19) warga Jampelan RT 01 RW 02 Desa Sumogawe, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang akhirnya mendekam di sel tahanan Polres Salatiga, sejak Jumat (18/12) lalu. Dari pengakuan Clara, petugas akhirnya berhasil meringkus pacar Clara yang bernama Rustanto (21) warga Kadang RT 01 RW 02 Desa Ngadirejo, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali yang juga seorang mahasiswa. Lalu, Mutiah (53) seorang dukun pijat warga Bengkal RT 01 RW 01 Desa Legetan, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, serta Agus Bayu Prasetyawan (36) warga Jalan Sumberejo No 172 RT 10 RW 01 Kelurahan Gendongan, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga yang mencarikan obar penggugur kandungan.(Gunt