Advertisement
 |
Dua tersangka di amankan beserta barang bukti. |
Matalensanews.com - Dwi (19), warga Gedongtengen Yogyakarta, kini harus berurusan dengan polisi. Penyebabnya spele, hanya gara-gara istrinya di goda, ia dengan di gonceng rekanya Ramadhan (21) warga Kasihan Bantul, menembaki pengendara motor dengan senjata air softgun di simpang empat Kentungan Depok Sleman beberapa waktu lalu. Akibat aksi nekatnya layaknya James Bond, kini ia dan rekanya serta barang bukti air softgun di amankan di Mapolda DIY. Akibat ulah nekatnya James Bond ala Dwi di jerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang-undang darurat.(Erliana)