Advertisement
Matalensanews.com - Jajaran Polsek Sidomukti berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian emas yang terjadi pada 11 Oktober 2015 lalu. Pelaku di tangkap Rabu (22/2). Adapun nama pelaku yakni, GIY (31 ) warga Dusun Gawok Rt 01 Rw 04, Desa Ngangoloka, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali dan satu rekanya bernama AJ (37) warga Dusun Banjari, Rt 021 Rw 08, Desa Cukil, KecamatanTengaran, Kabupaten Semarang. Kini pelaku mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. (Guntur)