Advertisement
Matalensanews.com - Dipo Wibisono (36) warga Sawah Besar, Jakarta Pusat, tersangka yang membawa kabur perhiasan sebanyak puluhan gram serta uang dalam ATM sebesar Rp 25 juta milik korban yang bernama Marsiyem (71) warga Klaseman, Mangunsari, Salatiga beberapa waktu lalu berhasil di bekuk Jajaran Resmob Polres Salatiga.(Guntur)