Advertisement
Matalensanews.com - Susilo Wahyuono (36) warga Jalan Cendana LR.02 RT 11 RW 03, Desa Mlangsen, Kecamatan/Kabupaten Blora mengalami luka parah, setelah tertangkap warga dan pedagang saat melakukan pencopetan tas milik seorang pedagang di komplek Pasar Raya II Salatiga, kemarin. Susilo ditangkap massa setelah seorang korban bernama Bu Winn, pedagang ‘bolopecah’ warga Gendongan RT 02 RW 02, Kelurahan Gendongan, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga berteriak karena tas miliknya yang berada di dalam kios disikat pelaku. Korban ketika itu sedang bersiap-siap untuk pulang.(Guntur)