Advertisement
Matalensanews.com - Warga Semurup RT 11 RW 04, Desa Asinan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, pertanyakan tentang perizinan pembangunan perumahan yang berada di wilayahnya. Menurutnya pembangunan tersebut diduga tak berizin dikarenakan sebelumnya tidak meminta izin terhadap lingkungan. Selain itu dampak dari pengerjaannya juga merugikan masyarakat, baik debu maupun jalan jadi becek. Demikian di katakan Mujiono selaku ketua RT setempat. (Guntur)