Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Sabtu, 11 Februari 2017, 11:10:00 AM WIB
Last Updated 2017-02-11T04:10:49Z
LENSA TERKINI

Pemalsuan Akta Cerai, Pelaku Catut Dua Nama Pengacara

Advertisement
Daud (Ayah Anik) saat menunjukkan Akta Cerai Palsu.
Matalensanews.com - Buntut pemalsuan Akta Cerai yang di lakukan oleh AW warga warga Plamongansari RT 04 RW 07, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang dengan korban Anik Kristiana (36) warga Baran Jurang RT 06 RW 04, Kelurahaan Baran, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, dalam surat perjanjian pelaku catut dua nama pengacara di Semarang. Kepada ayah korban, pelaku mengaku uang tersebut sebagian telah di setor ke dua pengacara. (Guntur)