Advertisement
Matalensanews.com - Seorang anggota Polisi Berpangkat Brigadir dengan inisial A, atas insiden penembakan satu keluarga yang menewaskan satu orang di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Menurut keterangan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, Brigadir A resmi di tetapkan tersanka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan barang bukti yang diperoleh dari hasil gelar perkara yang dilakukan Kamis (20/4).(Dia)