Advertisement
![]() |
Foto : Humas/TB Polda Jateng. |
Dian Ardi Gunawan (30) , swasta Alamat Perum pondokasri II Payaman Secang Magelang, yang tak lain adalah majikanya sendiri.
Kepada petugas tersangka mengaku nekat mencuri tv lantaran selama bekerja di shoroom tersebut tidak pernah di gaji. Akibat perbuatanya pelaku kini merasakan dinginya angin malam di hotel prodeo guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.(Guntur)