Advertisement
 |
SS Pelaku perampasan. |
Matalensanews.com - SS alias Boy ( 24 ) warga Perumahan Kupang Resident, Kecamatan Ambarawa, Kab semarang, Diamankan jajaran Polsek Sidomukti, Polres Salatiga lantaran telah merampas sepeda Motor dan HP milik Iskandar ( 30 ) warga Desa Pogangan RT 03 RW 01, Kelurahan Samirono, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, yang saat itu berada di Caffe Maestro Jalan Hasanudin, Sidomukti, Salatiga, Senin (10/4) malam sekira pukul 20.00 WIB. Merasa di rugikan, selanjutnya korban melapor ke Polsek Sidomukti, Polres Salatiga.(Guntur)