Advertisement
Matalensanews.com - Dengan modus bisa menyembuhkan macam macam penyakit, ST diduga tipu beberapa pasienya. Dalam menjalankan aksinya dukun ini mendeteksi penyakit korban dengan menggunakan ponsel. Setelah mengetahui penyakitnya, sang dukun menyuruh pasiennya untuk memberi candu di sebuah toko minyak (parfum) yang sudah ia tunjuk di kawasan Karanggede. Saat di konfirmasi sang dukunpun mengakui jika ia memang menyuruh pasien untuk membeli candu ke sebuah toko minya di kawasan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Dalam peristiwa ini di duga sang dukun bekerja sama dengan penjual minyak, yang di ketahui bernama DN.
Sisi lain, saat di konfirmasi DN membantah jika ia di sebut bekerja sama dengan dukun, menurutnya ia hanya di titipi candu oleh ST untuk di jual kepada pasien-pasienya. Dari hasil penjualan tersebut Dani mengaku hanya di beri upah kisaran Rp 80 ribu rupiah.
Dari informasi di himpun, Dani seorang penjual minyak kenal dengan Sutikno sekitar 1 tahun, namun baru setengah tahun Dani menjual/titipan candu milik ST
Akibat ulah sang dukun, pasien menderita kerugian hingga jutaan rupiah serta mengalami sakit pada perut lantaran minum candu yang di beli atas perintah sang dukun.
(Guntur)