Advertisement
MATALENSA - Menolak diberlakukannya Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) No.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang aneka jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi oleh negara, pada Selasa (14/08/2018), Paguyuban Pencinta Burung Salatiga mengelar aksi demo dan long march di halaman DPRD Kota Salatiga.(Guntur)