Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Senin, 06 April 2020, 2:37:00 PM WIB
Last Updated 2020-04-06T07:50:10Z
BERITA KOTA

Penyerahan Hansaitaser dan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Kota Salatiga

Advertisement
Salatiga,MATALENSANEWS.com-Bertempat di Rumah Dinas Walikota Salatiga Jl Diponegoro 01 Salatiga berlangsung kegiatan penyerahan hansaitaser dan rapat koordinasi Gugus tugas penanggulangan Covid-19 dikota Salatiga.

Acara yang diikuti sekitar 50 orang pada tanggal 6 April 2020 Pukul 10.00 Wib ini dihadiri oleh Forkopimda kota Salatiga, Pasi Bakti TNI  Korem 073/Mkt Mayor Kav Burhanuddin ST, Kasdim 0714/Salatiga Mayor Inf Masrokan, Wakil Walikota Muh Haris SS.MSI, Ketua DPRD Dance Ishak Palit MSi, Sekretaris Daerah Kota Salatiga Drs Fakhrozi,Asisten 1,2,3 Pemkot Salatiga,Ka OPD Pemkot Salatiga, Camat sekota Salatiga,Kepala RSPAW Ario wirawan dan Kepala RSUD Salatiga.

Dalam sambutannya walikota Salatiga menyampailan bahwa Per-tanggal 5 april 2020,kasus meninggal dunia ada 2 (dua) orang yang disebabkan covid-19.Kota Salatiga termasuk status zona merah covid-19,maka semua komponen harus bergerak bersama dengan memaksimalkan peran masing-masing sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk menyelamatkan penduduk Salatiga dengan cara melaksanakan pelayanan kesehatan secara intensif dan menyelesaikan dampak covid-19 secara tuntas.

Membentuk gugus tugas percepatan penanganan covid-19 dan posko tingkat kecamatan dan kelurahan. Memakşimalkan peran gugus tugas dan posko tingkat kecamatan, kelurahan dengan memaksimalkan peran RW dan RT untuk melaksanakan percepatan penanganan covid-19 dan dampaknya.

Melaksanakan Abdate Data kemiskinan, memantau dampak sosial ekonomi terhadap PHK atau pekerja yang dirumahkan atau mereka tidak bisa bekerja lagi dengan alasan lain, Menginfentarisir pekerja migran dan melaporkan sesuai protap,Memantau, melaporkan secara berjenjang pemudik atau pendatang
dari wilayah zona merah covid.

TNI,Polri,Satpol Dishub dan INSTANSI lainnya terintegrasi dan bersinergi untuk melaksanakan kegiatan di lapangan memastikan: "Penegakkan kepatuhan terhadap social distancing physical diştancing, Memantau fasilitas umum atau tempat-tempat berkumpulnya orang yaitu memastikan warga keluar rumah harus memakai masker,industri jumlah banyak, orang berkumpul tidak dalam melaksanakan work from home bagi odp dan mereka yang memiliki gejala Covid-19.
Pusat perbelanjaan, rumah makan, warung harus menjaga jarak duduk atau bentuk lainnya, mengintruksikan kepada kepala OPD dalam penyelenggaraan rapat harus dibatasi hingga jumlah sedikit dan memaksimalkan media elektronik dengan protokol kesehatan Covid-19."

Selain itu, work from home bagi ASN pelajaran pada wilayah zona merah Covid-19. Pendelegasian sebagian kewenangan kepada opd (14 opd),kecamatan dan kelurahan dalam pelaksanaan percepatan pencegahan penyebaran dan penanganan Covid-19.

Masih menurut Walikota Salatiga,Perwali segera diselesaikan.Tugas opd meliputi: perencanaan, pelaksanaan, pertanggung
jawaban dan pelaporan kegiatan. Kota salatiga menyediakan 1 (satu) gedung karantina covid-19 yang diampu oleh bkdiklatda. Pemulasaran jenazah akan dikeluarkan sk walikota yang dilampiri protokol pemulasaran jenazah mulai dari RS sampai ke pemakaman.

Apabila jenazah covid-19 terjadi di rumah penduduk maka protokolnya yang menangani adalah RS sesuai kewenangannya.(Guntur)