Jakarta,MATALENSANEWS.com, 07/07/20 Kemenkeu - Peluncuran penjaminan kredit modal kerja UMKM dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) resmi dilakukan pada Selasa, (07/07) di gedung Jamkrindo, Jakarta. Perjanjian kredit modal kerja ini sebelumnya telah ditandatangani Senin, 6 Juli 2020. 
Adapun para Menteri yang menghadiri yaitu Menko Perekonomian Airlangga Hartato, Menko Marinves Luhut Pandjaitan, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyaksikan dan memberi sambutan dari masing-masing kantor dinasnya. 

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah menginginkan UMKM bangkit kembali dengan memberikan penjaminan kepada kredit UMKM melalui penjaminan kredit pada konferensi pers virtual Peluncuran Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada Selasa, (07/07).

"Anggaran Rp123,46 triliun, kita berharap bisa berputar dan betul-betul dinikmati UMKM. Satu, untuk penjaminan kredit modal kerja. Pemerintah memberikan Rp5 triliun. Bahkan, UMKM yang meminjam sampai Rp10 miliar, premi penjaminan kredit macetnya dibayar oleh pemerintah, dijamin oleh Jamkrindo dan Askrindo, mereka diberi Rp6 triliun untuk PMN sehingga mereka memiliki modal untuk mengcover resiko tersebut. Artinya, UMKM kita harap bisa bangkit kembali diberikan restructuring untuk pinjaman pokok 6 bulan dan subsidi bunga," paparnya. 

Menkeu melanjutkan, sesudah restructuring, UMKM diberikan kredit modal kerja baru yang dijamin oleh pemerintah. 

Preminya dibayar pemerintah Rp5 triliun dan dijamin BUMN Askrindo dan Jamkrindo. UMKM juga pajaknya ditanggung pemerintah sebesar Rp2,4 triliun. Selain itu, pemerintah melakukan penempatan dana di perbankan sekarang mulai Rp30 triliun di tahap pertama dari total Rp78 triliun supaya dana murah dari pemerintah dengan suku bunga sekitar 80% dari Repo yaitu 3,3% bisa dicampur (diblend) dengan dana perbankan untuk memberikan kredit modal kerja yang berbunga relatif murah. 

Menkeu menambahkan, program ini akan diperpanjang hingga tahun 2021.(**)