Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Kamis, 30 Juli 2020, 1:24:00 PM WIB
Last Updated 2020-07-30T06:24:59Z
BERITA POLISINEWS

Satlantas Polres Salatiga Telah Berhasil Jaring Ratusan Pelanggar Selama Operasi Patuh Candi 2020

Advertisement
Operasi yang rencananya berlangsung sampai 5 Agustus 2020, Satlantas Polres Salatiga telah berhasil menindak 120 pelanggar
Salatiga,MATALENSANEWD.com - Operasi Patuh Candi 2020 yang digelar secara serentak seluruh wilayah Jawa Tengah sejak tanggal 23 Juli 2020, Jajaran Satlantas Polres Salatiga sampai hari ke 7 ini telah berhasil menindak ratusan pelanggar, jelas Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Yuli Anggraini SH MSi yang ditemui pada hari Kamis, 30/07/2020.

Selama tujuh hari operasi yang rencananya berlangsung sampai 5 Agustus 2020, Satlantas Polres Salatiga telah berhasil menindak 120 pelanggar lalu lintas dengan rincian, 66 pelanggar tidak memakai helm, 53 pelanggar melawan arus dan 1 pelanggar terjaring menggunakan Hp saat berkendara, jelas Ipda Budi Prianto SH yang menjabat Kanit Dikyasa.

"Penindakan diutamakan bagi pelanggar kasat mata dan membahayakan keselamatan yaitu tidak menggunakan  helm dan melawan arus serta menggunakan hp saat berkendara, tambah Ipda Budi

Pada kesempatan berbeda Kasat Lantas Polres Salatiga menjelaskan bahwa selain penindakan terhadap pelanggar lalu lintas juga memberikan himbauan preventif, selain itu juga mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru, masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid19 selain diberikan pemahaman juga kita berikan masker, dan dihimbau agar tertib dan disiplin adaptasi kebiasaan baru sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran covid19, jelas AKP Yuli Anggraini SH MSi

Ditempat terpisah Kapolres Salatigan mengapresiasi jajarannya yang telah berupaya maksimal melaksanakan Operasi Patuh Candi 2020, harapannya adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertip berlalu lintas, selain itu dapat segera beradaptasi dengan kebiasaan baru, sehingga  dapat menekan jumlah pelanggaran yang berpotensi  terjadinya kecelakaan lalu lintas,  jelas AKBP Rahmad Hidayat SS.(Hum/Red)