Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Jumat, 07 Agustus 2020, 9:34:00 PM WIB
Last Updated 2020-08-07T14:42:13Z
LENSA KRIMINALLIFESTYLE

Bareskrim Polri Pindahkan Djoko Tjandra ke Rutan Salemba

Advertisement
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo
Jakarta,MATALENSANEWS.com– Bareskrim Polri memindahkan terpidana kasus cessie Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan timnya dirasa sudah cukup memeriksa secara intensif Djoko Tjandra sejak penangkapan di Malaysia. Kini Djoko Tjandra mendekam di Rutan Salemba.

“Terkait dengan Saudara Djoko Tjandra, seperti diketahui beberapa hari ini kita telah melakukan pemeriksaan secara intensif. Kemarin kita sudah naikkan ke tahap penyidikan terkait dengan UU Tipikornya. Kemudian dari rapat koordinasi yang baru saja kita laksanakan terkait pemeriksaan Djoko Tjandra, untuk sementara kami rasa sudah cukup. Oleh karena itu selanjutnya kami koordinasi dengan Dirjen Pas untuk penempatan Djoko Tjandra selanjutnya.” kata Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Jumat (7/8/2020).

Sementara itu, Dirjen Pas Kemenkumham Reinhard Silitonga di kesempatan yang sama menuturkan pihaknya menerima kembali Djoko Tjandra. Reinhard menuturkan Djoko Tjandra dipindahkan ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

“Saudara Djoko Tjandra karena pemeriksaannya sudah selesai sementara di Bareskrim, maka kami menerima kembali Saudara Djoko Tjandra. Dan akan kami tempatkan kembali di Rutan Salemba, dan kami akan pindahkan untuk menjalani pidananya di Salemba sebagai warga binaan di Lapas salemba,” ujar Reinhard.(Red)

sumber : Humas Polri