Advertisement
![]() |
Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., didamping Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno |
Semarang,MATALENSANEWS.com-Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., didamping Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abiyoso Seno, Direktur Utama Bank Jateng Bapak Supriyatno, PJU Polda Jateng serta Kapolres jajaran Polda Jateng melaksanakan Launcing Aplikasi Polda Jawa Tengah Hadir yang terdiri dari dua Aplikasi yaitu Aplikasi “Absen Online” dan Aplikasi “Digital Mapping” Polda Jawa Tengah Hadir, Senin (3/8/2020).
![]() |
Launcing Aplikasi “Absen Online” dan Aplikasi “Digital Mapping” Polda Jawa Tengah Hadir, |
Pembuatan Aplikasi tersebut didasari oleh Peraturan Kepolisain Republik Indonesai No 13 Tahun 2015 Pada Tanggal 13 Agustus 2015 tentang Tata Cara Pembayaran Kinerja Bagi Pegawai Negeri di lingkungan Polri, dan Surat Keputusan Kementerian Kesehatan RI Nomor :HK.01.07/Menkes/382/2020 Tanggal 19 Juni 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Keduanya merupakan aplikasi online absen mandiri untuk personel Kepolisian yang secara otomatis menghitung besaran tunjangan kinerja yang diterima oleh setiap personil Kepolisian yang disesuaikan dengan jumlah jam kehadiran dalam melaksanakan dinas. Aplikasi ini bisa diunduh di Google Plyastore untuk pengguna Hp Android.
“Kehadiran Aplikasi Absensi Online ini merupakan bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas pembayaran tunjangan kinerja Anggota Polri dan PNS Polri.” ucap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Tunjangan kinerja merupakan penghargaan atas prestasi yang telah diraih oleh pegawai di lingkungan Polri dalam melaksanakan tugas guna terwujudnya reformasi birokrasi, sehingga pembayaran tunjangan kinerja harus diberikan sesuai dengan pretasi kerja masing-masing personil, tidak boleh ada penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.
Aplikasi “Digital Mapping” Polda Jateng hadir adalah implememtasi Commander Wish Kapolda Jateng dalam rangka memudahkan personil melakukan tugsa kepolisian serta memudahkan pimpinan melaksanakan pengawasan dan pengendalian untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolda Jateng menjelaskan bahwa pada Aplikasi baru tersebut mencakup 5 fitur meliputi : Potensi konflik dan kejadian menonjol. (Red)