Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Kamis, 06 Agustus 2020, 7:15:00 PM WIB
Last Updated 2020-08-06T12:15:26Z
BERITA POLISINEWS

Polsek Argomulyo, Sosialisasikan Adaptasi Menyambut Kehidupan Baru Bagi Pelaku Usaha Perhotelan

Advertisement
Hotel Laras Asri Jl Sudirman No 335 Kel Ledok.Kec.Argomulyo Kota Salatiga
Salatiga,MATALENSANEWS.com-Bertempat di hotel Laras Asri Jl Sudirman No 335 Kel Ledok.Kec.Argomulyo Kota Salatiga,Kapolsek Argomulyo Iptu Asikin melakukan sosialisasi kepada management hotel Laras asri terkait adaptasi kehidupan baru ditengah tengah pandemi virus covid 19,Kamis (6/8/2020).


Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kapolsek Argomulyo Iptu Asikin,
Waka Polsek Argomulyo Iptu Heri Supraptono,Kanit Sabhara Polsek Argomulyo Ipda Darsono,Kanit Intelkam Polsek Argomulyo Ipda Agung Bayu SN,Kanit Binmas Polsek Argomulyo Aiptu Eko Dwiyono,BKTM Ledok Aiptu Trimulyo,Kasi Humas Aipda Rarang Indratmoko,Wakil Manager Hotel Laras Asri Dono.


Kapolsek Argomulyo Iptu Asikin menyampaikan kepada perwakilan Hotel Laras Asri bahwa giat dimaksut merupakan agenda Polsek argomulyo dalam hal pembinaan kepada masyarakat wilayah hukum Polsek Argomulyo antra lain tentang bagaimana mensikapi bagaimana pelaku usaha melaksanakan aktifitasnya dalam situasi pandemi virus covid 19 agar senntiasa perekonomian tetap berjalan namun demikian harus benar benar mentaati aturan dan anjuran pemerintah terkait adaptasi kehidupan baru yang saat ini antara lain wali kota salatiga telah menerbitkan Perwali No 17 tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dan Pengendalian covid 19 yang diterbitkan dan ditetapkan sejak tanggal 30 Juni 2020 setelah masa tanggap darurat dicabut dan dalam perwali tersebut mengatur sejumlah kegiatan masyarakat ditempat umum maupun pelku usaha.

Kapolsek argomulyo juga menyampaikan dan menekankan kepada pelaku jasa perhotelan khususnya Hotel Laras Asri agar benar benar mentaati dan mengindahkan aturan yang sudah diundangkan oleh pemerintah tersebut bagaimana tata cara yang benar pada saat ada pengunjung dan tamu hotel menginap bahkan dalam mengemas suatu kegiatan dilingkungan hotel harus sesuai dengan pencegahan penularan virus Covid 19,serta harus selalu melakukan koordinasi dengan pihak polsek argomulyo selaku pengemban tugas Harkamtibmas serta pihak Gugus Tugas tingkat kota Salatiga.

Sementara itu Dono selaku wakil manager Hotel Laras Asri menyampaikan terimaKasih kepada pihak kepolisian Polres Salatiga terlebih polsek argomulyo atas perhatian dan kepeduliannya yang selalma ini memberikan pembinanan dan motifasi bgaimana mensikapi situasi pelaku usaha perhotelan yang saat ini sedang menurun omsetnya karena dampak ketakutan masyarakat untuk menginap dihotel meskipun dari managementnya hotel Laras Asri sudah mentaati dan melakukan standar pelayanan yang benar sesuai anjuran pemerintah mulai masuk dengan dilakukannya kontrol suhu badan menggunakan termo gun,membasuh tangan,social distancing dan physical distancing serta kebersihan lingkungan yang juga aturan tersebut diberlakukan juga kepada seluruh karyawan Hotel Laras Asri salatiga.


Kemudin Kapolsek Argomulyo Iptu Asikin beserta anggota didampingi wakil Manager Dono melaksanakan cek lingkungan Hotel argomulyo terkait standar penanganan dan pencegahan penyebaran covid 19,terdapat hotel Laras Asri sudah memenuhi standar yang ditentukan oleh pemeritah kota salatiga yang diatur dalam perwali No 17 tahun 2020.(Tri)