Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Jumat, 25 September 2020, 11:42:00 PM WIB
Last Updated 2020-09-25T16:42:25Z
NEWSPENDIDIKAN

Mendikbud, WhatsApp (WA) Termasuk Dalam Kuota Belajar

Advertisement


MATALENSANEWS.com-
Ternyata aplikasi WhatsApp (WA) termasuk dalam kuota belajar. Sebab, selama belajar di rumah di masa pandemi  Covid -19 guru dan siswa berkomunikasi melalui aplikasi ini memberikan tugas kepada siswa.


Demikian dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim  pada Peresmian Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet 2020 melalui streaming Youtube Kemendikbud, Jumat (25/9/2020).


“Untuk mengirim tugas, berkomunikasi, mengirim berbagai macam PR. WA masuk ke dalam paket kuota belajar,” katanya.


Seperti diketahui, Kemendikbud membagi kuota internet belajar kepada semua jenjang pendidikan. Rinciannya, Peserta Didik Jenjang PAUD 20 GB /bulan, 5 GB Kuota Umum, 15 GB Kuota Belajar, 4 Bulan Durasi Bantuan.


Kemudian, untuk Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah 35 GB /bulan, 5 GB Kuota Umum, 30 GB Kuota Belajar 4 Bulan Durasi Bantuan. Selanjutnya, Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah 42 GB / bulan 5 GB Kuota Umum, 37 GB Kuota Belajar 4 Bulan Durasi Bantuan. Terakhir, Dosen dan Mahasiswa 50 GB / bulan, 5 GB Kuota Umum, 45 GB Kuota Belajar 4 Bulan Durasi Bantuan.


Nadiem juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke operator seluler jika aplikasi WA tidak bisa dipakai di kuota belajar ketika melakukan PJJ. “Jangan lupa kalau ada masalah segera laporkan dan komplain kepada operator seluler,” sebutnya.(Red)