Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Minggu, 13 Desember 2020, 7:02:00 AM WIB
Last Updated 2020-12-13T00:02:57Z
BERITA UMUMNEWS

Habib Rizieq Ditahan Selama 20 Hari di Rutan Narkoba

Advertisement


Jakarta,MATALENSANEWS.com-Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq resmi ditahan. Dengan tangan diborgol dan mengenakan baju tahanan, Habib Rizieq digiring ke Rutan Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020) pukul 00.28 WIB.


Sebelumnya, Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penghasutan. Habib Rizieq dikawal keluar dari gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.


Tangan Habib Rizieq tampak terborgol. Habib Rizieq tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Dia kemudian dibawa ke mobil tahanan menuju ke Rutan Polda metro Jaya.


Seorang perempuan simpatisan Habib Rizieq histeris melihat Habib Rizieq diborgol. Beberapa di antaranya meneriakkan takbir. “Jangan diborgol habib kami,” teriak seorang perempuan sambil menangis.


Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya Sabtu (12/12) pukul 10.24 WIB. Habib Rizieq datang menggunakan mobil berwarna putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI Munarman.


Saat tiba, Habib Rizieq sempat mengacungkan jempol usai keluar dari mobil. Habib Rizieq tiba dengan mengenakan pakaian berwarna putih. Setibanya di lokasi, ia sempat memberikan sedikit pernyataan dan kemudian masuk ke dalam gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.


Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara tersebut, polisi menetapkan 6 orang tersangka, salah satunya Habib Rizieq.(Red)