Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Selasa, 12 Januari 2021, 2:34:00 PM WIB
Last Updated 2021-01-12T07:34:56Z
BERITA POLISI

Cegah Terjadinya Kerumunan Massa Di Fasum Pada Masa PPKM, Polres Salatiga Pasang Police Line Di Alon-Alon Pancasila

Advertisement


Salatiga,MATALENSANEWS.com-Menindak lanjuti Instruksi Mendagri tentang PPKM (Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Polres Salatiga bersama Unsur TNI dan Satpol PP, memasang Police Line di Alon-Alon Pancasila Kota Salatiga, pada hari Selasa tanggal 12/01/2021.


Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS melalui Kabag Ops Kompol Budiono Fajar Wisnugroho SIP MH yang memimpin pelaksanaan pemasangan police line menyampaikan bahwa tujuan dilakukan pemasangan police line untuk menjadi perhatian masyarakat khususnya warga Kota Salatiga bahwa saat ini ada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021,  dengan tujuan meminimalisasi penyebaran virus Covid-19, khususnya dilokasi fasilitas umum (fasum) tempat berkumpulnya massa, seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, tempat peribadatan dan fasum lainnya, jelas Kabag Ops Polres Salatiga.



Selain pemasangan police line Polres Salatiga bersinergi dengan Aparat TNI dan Personil Satpol PP juga akan menggencarkan pembubaran kerumunan warga dengan menyasar berbagai lokasi di Wilayah Hukum Polres Salatiga, tutup Kompol Budiyowo Fajar Wisnugroho SIP MH


Aparat Kepolisian secara persuasif akan meminta warga yang berkerumun untuk membubarkan diri dan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan saat terpaksa harus beraktifitas diluar rumah, tambahnya.


Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat SS yang ditemui dikantornya menyampaikan bahwa Polres Salatiga akan mendukung pemerintah dengan pemberlakukan PPKM sesuai Instruksi Mendagri dengan melaksanakan langkah preemtif dan preventif dengan menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat dengan optimalisasi petugas dilapangan khususnya jajaran Bhabinkamtibmas, selain itu tindakan represif yang dilakukan secara persuasif membubarkan kerumunan masyarakat dalam rangka meminimalisir penyebaran virus Covid-19 di Kota Salatiga, jelas Kapolres.(Red)


Sumber : Humas Polres Salatiga Polda Jateng