Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 


 





 


Senin, 04 Januari 2021, 4:30:00 PM WIB
Last Updated 2021-01-04T09:30:47Z
BERITA TNINEWS

Satgas Pamtas Yonif 407/PK Kembali Terima Senjata Api Rakitan dari Warga Perbatasan

Advertisement


MATALENSANEWS.com-
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 407/Padmakusuma kembali menerima satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur dari salah seorang warga Dusun Semareh, Desa Semareh, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupatem Sintang, Kalbar

Minggu (03/01/21).


Komandan Satgas (Dansatgas) Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan menceritakan bahwa penyerahan satu pucuk senjata api rakitan tersebut merupakan kesadaran warga berinisial YU (40) kepada Pos Semareh Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/PK.


Karena dirinya merasa dengan kehadiran Satgas sudah memberikan rasa aman serta sangat banyak membantu baik kepada masyarakat dan dirinya pribadi.


Letkol Inf Catur Irawan menyampaikan YU juga sering bersama-sama personel Satgas melaksanakan karya bhakti bersama di Desanya, serta pelayanan pengobatan gratis yang diberikan oleh Pos Semareh.


Pada saat kegiatan pelayanan kesehatan door to door ke rumah YU, terjadi obrolan ringan dan cerita-cerita.


“Saat itulah YU mengutarakan bahwa dirinya masih menyimpan sepucuk senjata api rakitan milik peninggalan ayahnya yang digunakan YU untuk berjaga-jaga,” ujar Dansatgas.



Menurut Dansatgas, mendengar perkataan YU yang masih menyimpan senjata api rakitan, personel Pos Semareh memberikan penjelasan bahwa menyimpan dan membawa senjata api adalah perbuatan ilegal dan melanggar hukum serta dapat dikenakan sanksi pidana bagi yang melanggar.


Setelah menerima penjelasan dari personel Pos Semareh timbul kesadaran YU untuk menyerahkan senjata api rakitan tersebut, sehingga YU mendatangi Pos Semareh untuk menyerahkan senjata api rakitan miliknya.


“Satgas Yonif 407/PK berharap agar tindakan YU dapat menjadi contoh bagi Warga lainnya yang masih menyimpan senjata api rakitan,” ucapnya.(Syehful)