Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 



Sabtu, 02 Januari 2021, 2:28:00 AM WIB
Last Updated 2021-01-01T19:28:54Z
LENSA KRIMINALNEWS

Satreskrim Polres Salatiga, Berhasil Membekuk Komplotan Pencuri Kabel Optik dan Tembaga Lintas Provinsi

Advertisement


Salatiga,MATALENSANEWS.com-Satreskrim Polres Salatiga berhsil menangkap komplotan pencuri kabel optik dan tembaga yang beraksi lintas provinsi berhasil.


Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat dalam jumpa pers mengatakan, total pelaku yang ditangkap berjumlah 12 orang.


Tersangka pencurian tersebut adalah Nurtaman, Muin, Nahrawi, Firman, Nursalam, Sundana, Handini, Kunoto, Juned, Darpin, Triyono, dan Suyono.


"Sebanyak 11 orang berasal dari Jawa Barat, yakni dari Depok, Cirebon dan Serang. Sementara satu orang dari Kabupaten Boyolali," jelasnya. Kamis (31/12/2020) 



"Barang bukti yang diamankan adalah dua kapak besar, satu kapak kecil, satu gergaji besi, truk dengan plat nomor A 8597 BR, dan potongan kabel tembaga," kata Kapolres.


Dijelaskan, komplotan ini ditangkap berdasar laporan Eko Margo Raharjo, warga Bringin Kabupaten Semarang.


"Dia melapor ke Polres Salatiga ada aktivitas mencurigakan pada Kamis (3/12/2020) sekira pukul 03.00 di Jalan Diponegoro Salatiga," ungkap Kapolres.


Menerima laporan tersebut, tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Lanang Teguh Pambudi langsung meluncur ke lokasi.


Setelah mendapati kebenaran akan adanya upaya pencurian kabel milik PT. Telkom, mereka ditangkap langsung dan dibawa ke Mapolres Salatiga,terang Kapolres.


Kontributor : Anden

Edytor           : Guntur