Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

 





 


Minggu, 10 Januari 2021, 4:45:00 AM WIB
Last Updated 2021-01-09T21:46:48Z
NEWSSELEB

Terkait Kasus Video Asusila Gisel, Polisi Siap Lakukan TKP di Kota Medan

Advertisement


MATALENSANEWS.com-
Polda Metro Jaya siap melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus video asusila yang melibatkan aktris Gisella Anastasia (alias Gisel) dan Michael Yokinobu Defretes (atau Nobu).


Polisi menyebut olah TKP itu akan dilakukan di kota Medan, Sumatera Utara, yang mana tempat kejadian video tersebut ada di sana.


“Rencana tindak lanjut ke depan kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Sabtu (09/01/21).


Kombes Pol. Yusri juga menyebutkan Gisella tidak dilakukan penahanan hanya menjalani wajib lapor. Selain Gisella, MYD juga haruskan untuk wajib lapor.


“Keduanya memang kita tidak lakukan penahanan, akan tetapi, wajib lapor,” jelas Kombes Pol. Yusri.


Untuk diketahui Gisella Anastasia telah mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.


“Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikkan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya.


Gisel dan MYD pun diancam Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44, kemudian di Pasal 27 ITE.(Red)